Rakyat Indonsia Anti Korupsi

4 Hakim Agung Datangi KPK Minta 'Fatwa' Suvenir iPod

20/03/2014 09:44

Jakarta - Empat hakim agung mendatangi kantor KPK. Kedatangannya untuk melaporkan sekaligus mengklarifikasi soal iPod souvenir pesta pernikahan anak Sekretaris MA, Nurhadi.

"Kami mau mengklarifikasi dugaan gratifikasi pemberian souvenir Ipod," ujar hakim agung Gayus Lumbuun di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2014).

Keempat hakim agung yang datang yakni, Prof Dr Gayus Lumbuun, Dr Salman Luthan, Dr Andi Samsan Nganro dan Dr Dudu Duswara. Ikut dalam rombongan hakim ad hooc pada pengadilan Tipikor Dwi Cahyo.

"Kita mau lihat dulu ini peraturan bagaimana," tutur hakim agung Andi Samsan Nganro.

Saat ditanya soal kesedian untuk mengembalikan Ipod, para hakim agung belum mau menjawab secara jelas. Para pengadil itu mengaku akan melihat peraturan tentang gratifikasi di KPK terlebih dahulu.

"Kalau masalah itu (pengembalian iPod), kita lihat nanti lah. Yang penting kami sudah berinisiatif ke sini," jelas Gayus.

Seperti diketahui, Sekretaris MA Nurhadi mengadakan pesta pernikahan mewah untuk anaknya beberapa waktu yang lalu. Dalam pesta pernikahan yang digelar di hotel Mulya itu, Nurhadi menyediakan souvenir berupa Ipod Shuffle bagi para tamu undangan. Belakangan, pemberian Ipod itu menjadi polemik.



Ratusan mahasiswa di universitas Samratulangi Manado saling serang. Belasan gedung perkuliahan hancur dan puluhan sepeda motor dibakar. Saksikan liputan lengkapnya dalam program "Reportase Malam" pukul 02.51 WIB hanya di Trans TV